Penertiban Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada Kecamatan Antapani | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada Kecamatan Antapani

Isbroad.com, Bandung - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Kecamatan Antapani melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan perwakilan dari pemerintah kecamatan. Tim gabungan ini bertugas menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di sepanjang jalan dan area publik, meskipun masa tenang telah dimulai.

Penertiban APK di Kecamatan Antapani dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 24 November 2024 dan direncanakan berlangsung hingga 26 November 2024. Selama periode ini, semua bentuk alat peraga seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul harus dicopot untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pemilih.

Kepala Satpol PP Kecamatan Antapani menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpikir objektif tanpa adanya pengaruh dari kampanye yang masih berlangsung. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menentukan pilihan mereka dengan tenang," ujarnya.

Masa tenang adalah periode di mana semua bentuk kampanye dilarang, termasuk pemasangan APK. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada. Selama masa tenang, setiap pelanggaran, termasuk tetap melakukan kampanye atau pemasangan APK, dapat dikenakan sanksi pidana.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa masa tenang bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemilih agar dapat merenungkan pilihan mereka tanpa tekanan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada demi kelancaran proses demokrasi

Hingga saat ini, kondisi di Kecamatan Antapani relatif aman dan tertib. Petugas gabungan telah melakukan penyisiran di berbagai titik strategis untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika masih terdapat APK yang belum diturunkan.

Melalui upaya ini, diharapkan integritas pemilihan kepala daerah di Kecamatan Antapani dapat terjaga, dan masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dengan merasa nyaman dan aman.

Reporter: Aqiela Rahma

Tidak ada komentar

Posting Komentar

ⓒ all rights reserved Isbroad KPI 2024