Pemerintah Kecamatan Gedebage Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Pemerintah Kecamatan Gedebage Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar

Isbroad.com, Bandung - Pemerintah Kecamatan Gedebage terus berkomitmen dalam menjalankan program penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memaksakan diri berjualan atau mangkal di area zona merah PKL di Jalan Cimincrang pada Jum'at (15/12/2023). Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari visi menciptakan Kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan lingkungan RW 04 Cimincrang yang asri, bersih, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Satgas PKL Kecamatan Gedebage, bekerjasama dengan unsur keamanan Masyarakat Relawan Al Jabbar (MRAJ) dan warga setempat, kembali melaksanakan tindakan pembubaran pedagang yang tidak sesuai dengan peraturan di zona merah PKL. Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk menata kawasan tersebut agar bebas dari sampah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Pembubaran pedagang tersebut berlangsung Jumat siang, di mana Camat Gedebage memantau langsung kegiatan tersebut. Selain Camat, turut hadir Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat Kelurahan Cimincrang, menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Tindakan penertiban yang dilakukan secara rutin ini merupakan implementasi dari program penataan yang telah dirancang. Program tersebut memiliki tujuan utama menciptakan kawasan yang tertata rapi, bersih, dan tidak menimbulkan kecemburuan dari PKL lain yang telah mematuhi peraturan dan mengikuti program penataan serupa.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, pemerintah setempat berharap dapat memberikan contoh positif bagi PKL lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari PKL untuk turut serta menjaga kebersihan dan keteraturan kawasan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pihak.

Langkah-langkah penertiban ini juga sejalan dengan visi menciptakan Kawasan Masjid Raya Al Jabbar yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan memiliki lingkungan sekitar yang mendukung. Oleh karena itu, penataan kawasan ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Kegiatan penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bersifat preventif melalui pendekatan komunikatif. Pihak terkait terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada PKL mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban dalam berjualan.

Pemerintah Kecamatan Gedebage, bersama dengan semua pihak terkait, akan terus melaksanakan program penertiban ini secara konsisten. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan teratur, sehingga Kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan sekitarnya dapat menjadi tempat yang menyenangkan bagi pengguna jalan.

Dalam konteks ini, penertiban juga menjadi langkah penting untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antar-PKL. Dengan menciptakan aturan yang jelas dan memberlakukan penertiban secara konsisten, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang adil bagi semua pedagang, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan di kawasan tersebut.

Pihak berwenang juga mengapresiasi dukungan tokoh masyarakat dan warga dalam pelaksanaan penertiban. Keterlibatan aktif dari masyarakat setempat menjadi modal penting dalam menjaga keberhasilan program penataan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan sehari-hari.


Reporter: Abdul Halim Al Muhasiby

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo