Bandung,Isbroad.com - Pada hari Rabu (7/6/2023), seorang wanita menyebut dengan inisial EP ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di sebuah kontrakan di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Menurut penelusuran, korban diduga merupakan korban pembunuhan.
Menurut Kombes Pol Budi Sartono dari Kapolrestabes Bandung, setelah melalui pemeriksaan tim Inafis dan olah TKP, diketahui bahwa jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tersebut adalah mayat dengan inisial EP yang diduga menjadi korban kasus 338 atau pembunuhan. Kemungkinan besar, EP telah meninggal selama lebih dari satu hari.
Kronologi Penemuan Mayat Wanita
“Seorang warga melaporkan kepada polisi bahwa ada bau tak sedap di dalam sebuah kontrakan. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan mayat yang terbungkus karung plastik di dalam sebuah kamar. Karena khawatir kondisi jenazah akan memburuk, polisi memutuskan untuk membuka bungkusan tersebut di rumah sakit agar memudahkan pemeriksaan jenazah baik dari luar maupun dalam”. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Sugeng Nurhafif, pemilik kontrakan, mengungkapkan bahwa ia mengetahui keberadaan jasad di kontrakannya setelah anak dan cucunya memintanya membuka pintu. Dia kemudian melihat jasad yang ditinggalkan dan melaporkannya kepada Pengurus RT setempat.
Sugeng melaporkan bahwa seseorang yang berusia sekitar 48 tahun menghuni rumah kontrakannya. Ketika ia membuka kontrakan tersebut, ia menemukan jenazah yang terbungkus karung goni, tetapi tidak melihat tanda-tanda darah. Jasad tersebut ditemukan di dalam sebuah kamar yang ditutupi dengan kasur. Sugeng menyatakan bahwa penghuni sudah tinggal di sana selama satu bulan, tetapi tidak memberikan informasi yang jelas tentang identitas penghuni atau aktivitas yang dilakukannya.
Kombes Pol Budi Sartono dari Kapolrestabes Bandung menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi tidak hanya meminta keterangan dari para saksi, tetapi sedang berusaha menangkap orang yang diduga sebagai pelaku atas tindakan perampasan nyawa EP. "Anggota kami masih berada di lapangan dan kami memohon doanya. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya.
Lurah Melong, Dian Rohimat, yang merupakan keluarga dari ketua RW 32, Agan Badrul, juga membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
“Dian mengatakan bahwa kebetulan ia mendapat informasi dari ketua RW bahwa korban adalah kakak iparnya. Ia merasa sangat sedih atas kejadian kemarin dan sebagai wakil dari ASN Kelurahan Melong, ia turut berduka cita atas peristiwa tersebut” Ucapnya.
Warga Kota Cimahi yang bekerja sebagai pedagang sembako, yaitu Korban EP, akan dikonfirmasi lebih lanjut setelah pihaknya mengunjungi rumah duka.
“Saya akan mengklarifikasi lagi karena baru menerima informasi tentang kejadian ini dari grup RW. Pagi tadi, sudah dipastikan bahwa korban merupakan warga Melong yang telah diautopsi dan dimakamkan di Sukamaju RW 34," tuturnya.
Annisa Aprilyanti
Tidak ada komentar
Posting Komentar