Libur Idul Adha 2023 untuk PNS dan Anak Sekolah Jadi 5 Hari, Ini Tanggalnya! | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Libur Idul Adha 2023 untuk PNS dan Anak Sekolah Jadi 5 Hari, Ini Tanggalnya!


Bandung, Isbroad.com - PNS dan anak sekolah bisa bernapas lega karena akan mendapatkan libur dan cuti yang cukup panjang pada momen Iduladha 2023. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan Iduladha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Akan tetapi kemudian, PP Muhammadiyah mengajukan usulan agar libur Iduladha 2023 ditambah sehari karena mereka akan melaksanakan hari besar tersebut pada 28 Juni 2023. Setelah dibahas, pemerintah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini sebanyak total tiga hari.

Jadwal libur Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara Jadwal cuti bersama Idul Adha jatuh ditetapkan selama dua hari, yakni tanggap 28 dan 30 Juni 2023. Itu artinya PNS dan anak sekolah baik yang ikut pemerintah atau Muhammadiyah akan sama-sama mendapatkan jatah libur selama tiga hari yakni Rabu, Kamis, Jumat tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Untuk PNS dan anak sekolah yang kebetulan instansinya juga menerapkan lima hari kerja, maka mereka akan mendapatkan cuti panjang sebab akan ditambah libur reguler Sabtu dan Minggu. Libur Iduladha 2023: Kamis, 29 Juni 2023 Cuti bersama Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023. Libur reguler Sabtu dan Minggu, 1 dan 2 Juli 2023. 


Cahya Puspita Azzahra

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo