Isboard.com, Bandung - Kantor Urusan Agama (KUA) Arcamanik di Kota Bandung merayakan momen bersejarah dengan menggelar acara penyerahan sertifikat halal secara gratis kepada dua belas pelaku usaha makanan dan minuman lokal. Acara ini berlangsung pada Senin (16/10/2023). Kegiatan sangat meriah di gedung KUA Arcamanik dan menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung industri makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Arcamanik, Bapak H. Duddy Marfudin, SA., M.Ag, menjelaskan pentingnya sertifikat halal dalam membentuk kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menegaskan bahwa KUA Arcamanik berkomitmen untuk memberikan sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Dalam suasana hangat, dua belas pelaku usaha makanan dan minuman menerima sertifikat halal resmi. Mereka berasal dari berbagai sektor bisnis, termasuk restoran, produsen makanan ringan, dan warung makan. Sertifikat ini menegaskan keseriusan mereka dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan standar halal.
Salah satu penerima sertifikat, Ibu Siti Rahmah, pemilik sebuah warung makan lokal, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari KUA Arcamanik dan lembaga sertifikasi halal. Ia yakin bahwa sertifikat halal ini akan membantu mereka menarik lebih banyak pelanggan yang peduli akan makanan halal.
Pemberian sertifikat halal gratis ini juga dihadiri oleh Dewan MUI setempat, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Mereka mengapresiasi langkah KUA Arcamanik dalam mendukung promosi makanan dan minuman halal di wilayah tersebut.
Acara ini juga memberikan kesempatan berharga bagi para pelaku usaha untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menjalankan bisnis halal mereka. Mereka berharap bahwa dengan sertifikat halal ini, mereka dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kualitas produk makanan dan minuman yang mereka tawarkan.
Sertifikat halal ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan di antara konsumen. Para pelaku usaha yang menerima sertifikat ini berharap bahwa ini akan membantu meningkatkan citra bisnis mereka dan menarik lebih banyak pelanggan yang memprioritaskan makanan halal.
Acara penyerahan sertifikat halal gratis ini telah menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman halal di wilayah Bandung. Semoga inisiatif ini dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lain dalam mempromosikan produk makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
Reporter : Ainnayya Zoelva Rai Hakim
Tidak ada komentar
Posting Komentar