TRS: Dinas Sosial Kota Bandung Tingkatkan Kesejahteraan Sosial dengan Mengadakan Lomba Kecamatan Berprestasi | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

TRS: Dinas Sosial Kota Bandung Tingkatkan Kesejahteraan Sosial dengan Mengadakan Lomba Kecamatan Berprestasi

 

 

Dikirim dari Email untuk Windows

 

Dari: Aryni Sakinah
Dikirim: Senin, 18 Desember 2023 18.19
Kepada: isbroadkpia.kirim@blogger.com
Subjek: Dinas Sosial Kota Bandung Tingkatkan Kesejahteraan Sosial dengan Mengadakan Lomba Kecamatan Berprestasi

 

Bandung – Dinas Sosial Kota Bandung menggelar upaya peningkatan kesejahteraan sosial dengan mengadakan lomba Kecamatan Berprestasi, yang diikuti oleh 10 finalis terbaik dengan memaparkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini bertempat di Hotel Savoy Homann pada hari Kamis (14/12/2023). Mengingat pentingnya kontribusi untuk kesejahteraan sosial dengan semangat kolaborasi dan inovasi, dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat di Kota Bandung.

10 finalis dari masing-masing kecamatan berprestasi mampu dengan bangga dan penuh semangat memaparkan program kerja yang telah diselenggarakan, berbagi prestasi yang diraih dan menceritakan cerita inspiratif yang menjadi bukti nyata dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Menurut kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, S.Sos, M. Si., "Dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial memang tidak bisa dilakukan hanya oleh seorang camat saja, oleh seorang kadindos saja, tapi tentu itu membutuhkan kolaborasi dari semua fungsi dan sumber-sumber potensi yang ada di wilayah kita masing-masing".

Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa "Penyelenggaraan kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial".

Menurut Peraturan pemerintahan tersebut, penyelenggara kesejahteraan sosial selain Pemerintah Republik Indonesia adalah Pemerintah daerah, termasuk kecamatan yang mana berkoordinasi langsung dengan masyarakat dalam upaya penyelenggaraan setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Penilaian kecamatan berprestasi dilihat dari pelayanan umum yang diadakan pada setiap kecamatan, ketertiban umum masyarakatnya, kontribusi kecamatan dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa atau kelurahan, juga program kerja apa saja yang kecamatan rencanakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di daerahnya masing-masing dan prestasi apa saja yang telah diraih oleh kecamatan tersebut selama menjalankan program kerja.

Selain itu Pemerintah Kota Bandung juga membantu menciptakan website yang bernama Yes! Jitu guna mencegah terjadinya bantuan sosial tidak merata atau salah sasaran. Yes! Jitu merupakan sebuah platform atau sistem layanan sosial satu pintu yang terintegrasi dan berbasis pada data tunggal.

Yes! Jitu akan sangat penting dalam menampung data dari masing-masing wilayah secara aktual. Terlebih lagi  Kota Bandung memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dari 4,25% menjadi 3,14 % di tahun 2023. Upaya ini juga dilakukan pemerintah Kota Bandung guna memastikan penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan semestinya demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah Kecamatan dengan Kota Bandung melalui program-program yang telah dan akan dicanangkan dalam upaya penyejahteraan sosial, besar harapan masyarakat Kota Bandung kepada pemerintah daerah khususnya Kota Bandung untuk benar-benar menyejahterakan masyarakatnya.

 

Reporter: Aryni Sakinah

Dikirim dari Email untuk Windows

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo