Bandung, Isbroad.com – Kepala Desa Padamukti telah memberikan bantuan sosial kepada 869 orang warga Padamukti. Bantuan sosial (Bansos) merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat kurang mampu atau rentan terhadap risiko sosial. Minggu (01/10/2023).
Bertempatkan di halaman depan kantor desa Padamukti kepala desa Padamukti menyelenggarakan program ketahanan pangan bagi Masyarakat desa Padamukti dari Dana Desa sesuai dengan anjuran peraturan presiden nomor 104 tahun 2021. Dalam hal ini pemerintah desa Padamukti membagikan bansos berupa sembako/beras bulog 10 kg.
Sebagai amanat peraturan presiden tentang rician APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran 20 persen dari total pagu yang diterima Desa.
Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Padamukti beserta Perangkat Desa.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari.
Program ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Lia yang diwakilkan oleh anaknya karena berhalangan hadir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami," ucapnya.
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," tambahnya.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial. Karenanya, untuk selalu menekankan aparat Kelurahan/Desa dan RT/RW senantiasa memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan.
Kepala Desa Padamukti Unang Rubaman kepada para staffnya untuk mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Hal itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.
Reporter : Esha Ramadansyah
Bertempatkan di halaman depan kantor desa Padamukti kepala desa Padamukti menyelenggarakan program ketahanan pangan bagi Masyarakat desa Padamukti dari Dana Desa sesuai dengan anjuran peraturan presiden nomor 104 tahun 2021. Dalam hal ini pemerintah desa Padamukti membagikan bansos berupa sembako/beras bulog 10 kg.
Sebagai amanat peraturan presiden tentang rician APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran 20 persen dari total pagu yang diterima Desa.
Kepala Desa Padamukti, Unang Rubaman, mengungkapkan bahwa jenis kegiatan yang dipilih oleh desa Padamukti merupakan salah satu contoh baik dalam penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan yaitu penyediaan gizi Masyarakat sekaligus sebagai investasi desa jangka Panjang. Program kegiatan ini kurang lebihnya sudah berlangsung selama 3 tahun.
Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Padamukti beserta Perangkat Desa.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari.
Program ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Lia yang diwakilkan oleh anaknya karena berhalangan hadir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami," ucapnya.
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," tambahnya.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial. Karenanya, untuk selalu menekankan aparat Kelurahan/Desa dan RT/RW senantiasa memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan.
Kepala Desa Padamukti Unang Rubaman kepada para staffnya untuk mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Hal itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.
Reporter : Esha Ramadansyah
Tidak ada komentar
Posting Komentar