Permudahkan Urus Akta Kematian, Mobil Mepeling Hadir di Kecamatan Ujungberung | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Permudahkan Urus Akta Kematian, Mobil Mepeling Hadir di Kecamatan Ujungberung

Isbroad.com, Bandung - Pemerintah Kecamatan Ujungberung menghadirkan mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) di kantor Kecamatan Ujungberung pada Kamis (21/09/2023). Mepeling kali ini melayani masyarakat yang ingin membuat akta kematian keluarganya.

Mobil Mepeling menurut, Romdona, pengelola kepegawaian Kecamatan Ujungberung yang datang tugasnya berbeda-beda. Ada mobil bertugas dalam pembuatan akta kematian, kelahiran atau aktivasi IKD. Mobil mepeling yang datang dalam kegiatan tersebut ditugaskan melayani masyarakat membuat akta kematian.

"Mobil mepeling yang datang dapat berbeda-beda ada yang melayani dalam pembuatan akta kelahiran,  perekaman E-KTP, aktivasi IKD, atau pebuatan akta kematian seperti hari ini. Tergantung diperintahkan darisananya apa," ujarnya.

Mepeling ini tidak dipungut biaya sepeserpun dan hanya khusus untuk warga kecamatan Ujungberung saja karena mobil mepeling yang lainnya juga hadir diberbagai titk lainnya. Mepeling hadir untuk mempermudah masyarakat agar mudah mengurus surat atau akta , tapi masih ada warga yang acuh terhadap hal ini sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Walaupun mepeling ini tidak dipungut biaya, masih saja ada warga yang malas untuk mengurusinya. Padahal terkait pencatatan data kependudukan baik kematian ataupun kelahiran sehingga diperlukan pembuatan akta agar tercatat dalam data kependudukan pusat," kata Romdona.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Mukhtar, menyebut bahwa hadirnya Mepeling diberbagai titik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintah sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat hal-hal apa saja yang perlu dan penting untuk diurus.

"Sekarang masyarakat tidak perlu repot jauh jauh datang ke kantor disdukcapil, kita yang datangi masyarakat melalui mobil mepeling ini. Mepeling ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta atau surat yang perlu diurus. Hadirnya mepeling di berbagai titik, salah satunya hadir di kecamatan Ujung berung untuk mempermudah masyarakat sekitar kecamatan dalam mengurus hal hal yang terkait dengan kependudukan, salah satunya akta kematian," jelasnya.

Pelayanan Mepeling untuk pembuatan akta kematian dibuka mulai jam 09.00 WIB sampai pukul 14.00. dari pukul 14.00 – 16.00 akan dilakukan penginputan ke data pusat. Pengurusan akta kematian dapat selesai dalam 1x24 jam hari kerja.
 
"Untuk menggunakan jasa mepeling, anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurusnya. Persyaratan lengkapnya dapat dilihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id," pungkas Tatang Mukhtar.

Reporter: Fitri Anggraini

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo