19 Fatwa Mengenai Keyakinan dan Aliran Keagamaan Resmi Dikeluarkan MUI | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

19 Fatwa Mengenai Keyakinan dan Aliran Keagamaan Resmi Dikeluarkan MUI

Sumber: hukumonline.com

Jakarta, isbroad.com - Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mengeluarkan sejumlah 19 fatwa mengenai keyakinan dan aliran keagamaan. Dirinya mengharapkan bahwa masyarakat tak perlu lagi khawatir apabila bermunculan aliran yang tidak jelas ke depannya.

"Banyak yang sudah dikeluarkan, komisi fatwa telah memutuskan 19 fatwa di bidang keyakinan dan aliran keagamaan, jadi nggak usah dan gagap ketika ada macam-macam aliran yang bisa diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia," kata Marsudi dalam sambutannya di acara Milad MUI ke-48, Gedung Sasana Kriya, TMII, Rabu (28/7/2023).

Marsudi mengatakan bahwa pihak MUI juga telah mengeluarkan sebanyak 50 lebih fatwa yang berkaitan dengan ibadah, yang di dalamnya tertera fatwa mengenai salat berjamaah di masa pandemi. Selain itu, MUI juga telah mengeluarkan 50 fatwa mengenai produksi makanan sampai obat-obatan. Menurutnya, dengan adanya fatwa-fatwa tersebut adalah bukti nyata kerja keras MUI sebagai penerus warisan yang sudah dikerjakan oleh para pendahulu.

"Berkenaan dengan masalah sosial dan budaya, komisi fatwa telah memutuskan lebih dari 50 fatwa dan di bidang produksi makanan, obat-obatan, kosmetik, ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Marsudi.

"Komisi fatwa telah menetapkan lebih dari 50 ribu fatwa dan keputusan untuk membuktikan kehalalan. Ini semua Alhamdulillah kerja keras sebagai legacy, sebagai amal soleh yang ditinggalkan oleh para pengurus pendahulu kita," sambungnya.

Dirinya menyebut Dewan Syariah Nasional juga telah mengeluarkan 150 lebih fatwa tentang perbankan hingga lembaga keuangan lainnya. Menurutnya hal ini baik sebagai acuan, pedoman, dan panduan bagi generasi penerus bangsa kelak.

"Adapun Dewan Syariah Nasional telah mengeluarkan 150 fatwa bahkan kalau sekarang mungkin sudah lebih karena ini data yang lalu," ucap Marsudi.

"Terkait fatwa ekonomi syariah, perbankan syariah dan asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya, ini semua adalah legacy dan amal soleh yang bisa kita tinggalkan untuk pedoman bermuamalah generasi penerus bangsa," pungkasnya.





Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo